Satgas Covid-19 Kec. Pontianak Utara Ajak pelaku Usaha Terapkan Giat PPKM.
Foto : Giat penerapan PPKM Skala Mikro bagi pelaku usaha dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kec. Pontianak Utara. Pontianak, Kalbar-Tim Gabungan Satgas penanganan Covid-19 di Kec. Pontianak Utara dari unsur TNI-POLRI dan dari Satgas Covid-19 Kecamatan Pontianak Utara melakukan Giat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro dalam rangka mengendalikan lonjakan kasus penyebaran Covid-19 di wilayah Pontianak Utara, Senin malam, (21/06/21), pukul 22.00 wib. Kapolsek Pontianak Utara AKP Feby Rando, S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Hamdani mengatakan, "Bahwa Kegiatan PPKM kali ini di pimpin oleh Piket Pawas Polsek Pontianak Utara Aiptu Okta bersama 6Personil Polsek Pontianak Utara, 1 Personil Koramil 1207-01 Pontianak Utara dan Staf dari kelurahan 3 Personil, "Adapun sasaran dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro diwilayah hukum Polsek Pontianak Utara yaitu tempat-tempat usaha dan caf