Polsek Pontianak Utara Lakukan sosialisasi Kegiatan Penerapan PPKM Skala Mikro di sekitar Kawasan Terminal Pasar Siantan.
Foto : Satgas Covid-19 Polsek Pontianak Utara Sosialisasikan penerapan PPKM Mikro kepada pelaku Usaha di sekitar Kawasan Terminal Pasar Siantan Pontianak Pontianak, Kalbar- Dalam rangka Pencegahan Penularan Covid-19 di Kota Pontianak, Khususnya di Kec Pontianak Utara, Kepolisian Sektor Pontianak Utara telah Melakukan (KRYD) Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diwilayah hukum Polsek Pontianak Utara, Selasa siang,(06/07/2021), Pukul 13.00 wib - 15.00 Wib. Kapolsek Pontianak Utara AKP Feby Rando, S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Hamdani mengatakan, "Polsek Pontianak Utara menerjunkan 6 personilnya dalam Rangka Mensosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau (PPKM) diwilayah hukum Polsek Pontianak Utara, dengan Menyambangi Cafe/Warkop dan warung makan yang ada di Wilkum Polsek Pontianak Utara untuk Melakukan Sosialisasi PPKM Mikro bagi pelaku Usaha, jelas Kasi Humas. Lanjutnya, petugas Mensosialisasik