Patroli Polsek Pontianak Utara sambangi Cafe di Jln. 28 Oktober untuk berikan Himbauan Prokes

 

Keterangan Foto : Petugas Patroli KRYD memberikan himbauan kepada pengunjung Cafe untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan guna Mencegah penularan Covid-19.



Pontianak, Kalbar - Piket Pawas Polsek Pontianak Utara Iptu Teten Darmansyah pimpin Giat Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pencegahan penyebaran wabah virus corona (covid-19) serta menjaga Kamtibmas yang aman dan Kondusif di Wilkum Polsek Pontianak Utara, Kamis malam (30/12/2021)



Dengan kekuatan 4(empat) personil, Polsek Pontianak Utara melaksanakan Patroli KRYD dengan menyambangi Cafe dan Warkop di jln.28 Oktober, Kel. Siantan Hulu Pontianak Utara.


Kapolsek  Pontianak Utara AKP Feby Rando, S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Hamdani mengatakan, "Polsek Pontianak Utara secara rutin melaksanakan Giat Patroli KRYD untuk menjaga situasi Kamtibmas yang tetap aman dan kondusif serta memberikan Himbauan kepada warga untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan  dengan selalu menggunakan masker, menjaga jarak aman, selalu cuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi Mobilitas guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19, dan ajakan untuk mengikuti Vaksinasi, 


Lanjutnya, petugas juga menghimbau warga masyarakat dalam menyambut Tahun baru 2022 untuk tidak melakukan arak-arakan di jalan Raya, tidak membunyikan petasan, tidak melakukan konvoi kendaraan di jalan raya dan menghimbau warga masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun di rumah bersama keluarga. 


"Kita berharap masyarakat dapat melaksanakan semua himbauan yang sudah disampaikan, baik penggunaan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun serta tidak melakukan konvoi kendaraan, membunyikan petasan di malam pergantian tahun, karena kita masih dalam pandemi Covid-19, 


Mari secara bersama sama kita laksanakan dan terapkan Protokol Kesehatan dalam melakukan aktivitas sehari hari serta tidak melakukan perayaan dalam pergantian tahun 2022 dalam upaya kita untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19,  "pungkas Iptu Hamdani. (HM).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Guna memutus Mata Rantai penularan Covid-19, Unit Binmas lakukan himbauan penling penerapan Prokes

Pastikan tahanan dalam keadaan baik, Pawas dan petugas jaga tahanan lakukan pengecekan tahanan di Rutan Mapolsek Pontianak Utara.

Polsek Pontianak Utara siap berikan pelayanan kepada warga masyarakat.